Kapolresta Pontianak Kota Mengukuhkan Kampung Tangguh Nusantara Margo Pontianak Kota, Sabtu (27/3/21)


 PONTIANAK, -"Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo,S.IK., mengukuhkan Kampung Tangguh Nusantara Margo di Jalan HRA Rahman gang Margodadirejo 2A Kelurahan Sungai Jawi Pontianak, Sabtu (27/3/21) Malam.

-

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri, Ya, benar Kapolresta Pontianak Kota telah mengukuhkan Kampung Tangguh Nusantara Margo,"Katanya, Senin (29/3/21). 

-

Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri menuturkan bahwa adapun tujuan di bentuk nya Kampung Tangguh Nusantara Margo adalah untuk mendisiplinkan warga agar benar benar mengikuti aturan protokol kesehatan serta dapat mengantispasi dampak sosial akibat pandemi covid-19 dengan cara menjaga stabilitas ketahanan pangan," Tuturnya.

-

Dan untuk Kampung Tangguh Nusantara Margo ini nantinya akan di kelola oleh warga masyarakat agar mampu mengatasi secara mandiri dalam menghadapi Pandemi Covid 19, baik di bidang kesehatan, keamanan lingkungan serta ketahanan pangan sosial dan budaya dan saling bekerjasama antara tokoh masyarakat, tokoh agama serta sesama warga masyarakat langsung di bina oleh Bhabinkamtibmas yang merangkul serta melibatkan serta kerjasama dengan Kelurahan dan Babinsa (3Pilar)

-

Dirinya berharap dengan terbentuknya Kampung Tangguh Nusantara Margo ini dapat berkontribusi secara nyata dalam rangka mencegah penyebaran covid -19,serta dapat menyelesaikan dampak sosial, menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan mendukung pemulihan ekonomi dalam masa Pandemi Covid-19,"Harapnya.


-


(PID Humas Polsek Pontianak Kota) 

Komentar