Foto : Rapat Lintas Sektoral Penanganan Covid-19 Di Aula Lantai 2 Kantor Kecamatan Pontianak Kota.
-
Pontianak, -"Rapat lintas sektoral dalam rangka kegiatan penyuluhan penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan pontianak kota berlangsung di aula lantai 2 (dua) kantor kecamatan pontianak kota di jalan alianyang pontianak, Jumat (5/3/21) pagi.
-
Hadiri dalam rapat tersebut Plt.Camat Pontianak Kota, Danramil Kota/Barat, Kapolsek Pontianak Kota, Lurah yang ada di Kecamatan Pontianak Kota serta seluruh Kepala Puskesmas yang ada di wilayah kecamatan Pontianak Kota.
-
Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri menjelaskan bahwa rapat lintas sektoral tersebut bertujuan guna untuk membentuk satgas dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah pontianak kota,"Jelasnya.
-
Ya, nantinya satgas yang terdiri dari personil koramil, polsek dan kecamatan akan bergabung di masing kelurahan guna untuk memberikan himbauan Prokes serta menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 443.1/ 0537 Tahun 2021, Tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha Sampai Jam : 20.00 Wib,"Kata AKP Sulastri.
-
Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak sabab virus corona belum berakhir, "Himbaunya.
-
(PID Humas Polsek Pontianak Kota)
Komentar
Posting Komentar