Polresta Pontianak Kota Gencar Melaksanakan Sosialisasi Tentang Mekanisme Penerimaan Anggota Polri Melalui Medsos


Pontianak- Kalbar, Polresta Pontianak Kota gencar melaksanakan sosialisasi tentang mekanisme penerimaan anggota Polri melalui media sosial, Minggu (5/4/2020)

Pendaftaran penerimaan terpadu anggota Polri yang berdasarkan informasi sebelumnya ditutup pada 23 Maret 2020, namun resmi diundur hingga 6 April 2020. Mundurnya jadwal pendaftaran bagi penerimaan anggota Polri Tamtama, Bintara dan Akademi Kepolisian (Akpol) di tahun 2020 ini dilakukan terkait dengan adanya wabah virus corona.

Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota AKP Shandy. W. G. Suawa menuturkan “ Untuk pendaftaran  online  penerimaan anggota Polri di http://penerimaan.polri.go.id sampai tanggal 6 April 2020, jadi tinggal 1 hari lagi, kami sampaikan bagi yang berminat segera daftarkan diri anda jangan sampai kelewatan tanggalnya”


“ Guna mendukung program pemerintah untuk menerapkan social/Physical Distacing, tidak ada lagi verifikasi di tempat atau di kantor Polisi, verifikasi dilaksanakan secara online dengan membuka website http://penerimaan.polri.go.id  login menggunakan username dan password” jelasnya.

Lanjutnya “ Upload  berkas administrasi yang telah di scan yaitu KTP, KK, Akte Kelahiran, Ijazah terakhir, transkip nilai bagi lulusan Diploma atau Sarjana, SKCK dan Pas Photo berwarnabackround merah Ukuran 4x6, format PDF atau JPG atau PNG dengan  masing masing 512 KB, pastikan berkas dapat dilihat dengan jelas, setelah berkas di upload pendaftar akan mendapatkan nomor ujian, batas Upload berkas mulai dari tanggal 15 April s.d 22 Mei 2020”

“Namun bagi yang mendaftar bintara kompetensi khusus perawat dan bidan dengan domisili kota Pontianak agar segera verifikasi di Bagsumda Polresta Pontianak, batas verifikasi untuk bintara kompetensi khusus perawat dan bidan hingga tanggal 7 April 2020, apabila mengalami kendala silahkan hubungi kami di nomor 081253856574 atau DM Instagram sumdaresta_ptk, ingat masuk Polisi gratis tidak dipungut biaya” pungkasnya.

(HMS)

Komentar