Karena Di Duga Melakukan Pencurian, "AD" Bin Daud Di Amankan Polsek Pontianak Kota


Pontianak,- Akibat ulahnya mengambil satu buah laptop dan kabel listrik, Seorang pria berinisial "AD" bin Daud, kini berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis(19/03/2020),sekitar menjelang sore hari di sebuah gudang yang ada di sekitar jalan pak kasih pontianak kota," Ujar Kapolsek Pontianak Kota Melalui Kasi Humas Aiptu. M.P. Simanjuntak, Sabtu (21/03/2020) pagi.

"Pelaku "AD" bin Daud masuk ke dalam gudang tempat penyimpanan barang sekitar subuh hari,dengan cara meloncat pagar kemudian masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci lalu mengemas barang milik korban an.Welly Suriady, berupa satu buah laptop merk Apple warna silver, ukuran 14 inci, kabel listrik yang ada di dalam gudang", Papar Aiptu Simanjuntak.


Kemudian menjelang sore hari korban menyuruh karyawannya untuk mengambil barang ke gudang tersebut sesampainya di sana karyawan tersebut terkejut melihat barang yang ada di gudang telah porak poranda, Dan takkala terkejutnya ia mendengar suara mendengkur (mengorok) orang yang tertidur yang tak lain adalah pelaku dan karyawan tersebut membiarkan pelaku tertidur.


Setelah pelaku terbangun dari tidurnya, Pelaku lalu keluar untuk membawa hasil curiannya, namun naas bagi pelaku, karyawan yang telah menunggunya langsung menangkap pelaku dan setelah itu melaporkan nya ke Polsek Pontianak Kota," Tandas Simanjuntak.


Dari hasil interogasi oleh unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, Pelaku telah mengakui segala perbuatannya dan kita sangkakan dengan pasal 363 KHUP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.


Dan untuk barang bukti juga telah kita amankan di mako, kemudian pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Pontianak Kota", Pungkas Simanjuntak.


(Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar