Apel Gelar Pasukan Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi berlangsung di Depan Mapomdam XII / Depan Taman Alun - alun Kapuas Jl. Rahadi Oesman Pontianak
Pontianak - Kalbar, Pangdam XII / Tpr menggelar Apel Gelar Pasukan Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi pada Jum'at (14/2) di Depan Mapomdam XII / Depan Taman Alun - alun Kapuas Jl. Rahadi Oesman Pontianak.
Pada kesempatan tersebut Pangdam XII yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menyampaikan amanat yakni Larangan Anggota TNI untuk Melanggar Aturan Lalu Lintas, Apabila di Dapati Anggota TNI yang tidak di siplin berlalu lintas maka perlu di lakukan Pembinaan kepada Satuan Masing - masing, Untuk Anggota TNI yang melakukan Pelanggaran berupa Penyalah Gunaan Narkoba, Disersi , dan beberapa Tindak Pidana yang mengarah Ke Tindak Kriminal, Maka akan di lakukan pemeriksanaan dan Penindakan oleh POM Masing - masing, Selalu jaga nama baik Institusi dan kekompakan.
Dalam kaitan tersebut upaya penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi penting dan sangat dibutuhkan guna mampu secara maksimal memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI.
Dengan ada nya Apel Operasi Gelar Pasukan Gaktib dan Yustisi Tahun 2020 Guna Membangun TNI yang Profesional dan Menjadi Kebanggaan Rakyat dan Indonesia Maju merupakan awal semangat dan rangkaian penguatan disiplin terhadap Intitusi TNI.
Upacara pembukaan Operasi Gaktib dan Yustisi Tahun Anggaran 2020 dapat berjalan dengan tertib dihadiri oleh Para penjabat Kodam, Kapolda Kalbar, Walikota Pontianak, Kapolresta Pontianak Kota dan perwakilan instansi terkait serta sejumlah undangan lainnya.
(Hms)
Komentar
Posting Komentar